Hari ini (20/10/2016) ada musibah yang menimpa beberapa polisi di Tangerang, Jawa Barat. Maka berturut-turut muncullah beberapa berita mengenai peristiwa itu. Judul berita yang ditulis antara lain berbunyi:
- Kapolsek Tangerang Ditusuk Orang
- Penusuk Kapolsek di Tangerang Dikenal Tertutup
- Dekat Lokasi Temuan Benda Diduga Bom, Kapolsek Tangerang Ditusuk Seseorang
- Ada Stiker Mirip Lambang ISIS di Lokasi Penusukan Kapolsek di Tangerang
- Ini Identitas Penusuk Kapolsek Tangerang dan Kronologi Peristiwanya
- Penusuk Kapolsek di Tangerang Punya 2 Kakak Anggota Polisi
Ditusuk, penusuk, dan penusukan adalah kata turunan atau kata berimbuhan yang kata dasarnya adalah “tusuk”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “tusuk” bermakna memasukkan (dengan cara menikamkan) suatu benda yang runcing (jarum, pisau, dan sebagainya) ke benda lain. Tusuk, menurut KBBI, juga bermakna cocok (“cocok” oleh sebagian penutur bahasa Indonesia di Sumatera dilafalkan dengan “cucuk”).
Dipakainya kata “tusuk” pada judul berita itu, tampaknya disebabkan oleh kuatnya pengaruh bahasa percakapan (terutama bahasa percakapan di Jakarta) dalam alam pikiran wartawan. Walau tidak salah, pemakaian kata “ditusuk, penusuk, dan penusukan” dalam berita itu pada dasarnya kurang tepat. Kata yang lebih tepat untuk dipakai di situ adalah “tikam” – ditikam, penikam, dan penikaman. Kenapa demikian? Karena pada jenjang abstraksi kata, “tusuk” berada pada level yang lebih tinggi dari “tikam”. Artinya, makna “tusuk” lebih luas dibandingkan dengan “tikam”. Daging untuk sate juga ditusuk, jarum suntik juga ditusukkan dokter pada pasien, kulit dan otot bisa tertusuk oleh duri. Tidak semua “tusuk” adalah “tikam”, tetapi “tikam” selalu “tusuk”.
Jurnalisme mengharuskan para jurnalis memakai kata yang maknanya spesifik, sesegera mungkin saat pertama kalinya ia dikatakan kepada audience. Untuk apa? Demi kecepatan penyampaian pesan dan demi kejelasan isi pesan. Ia diharuskan demikian agar fakta yang direkonstruksi dalam laporan ditangkap lebih jelas --lebih spesifik-- oleh audience sesegera mungkin. Kalau anda tahu bahwa itu adalah sepeda motor, jangan pakai kata “kendaraan bermotor” pada saat pertama kali menyebutkan fakta itu untuk audience. Bila anda tahu orang itu adalah polisi, jangan katakan sebagai “alat negara” atau “petugas keamanan”. Kalau anda tahu bahwa benda itu adalah pisau, jangan sebut sebagai “senjata tajam”. Apabila anda tahu bahwa itu adalah tikam, janganlah dinyatakan dengan kata “tusuk” yang pengertiannya lebih umum.
Ketika teknologi memberikan peluang begitu besar untuk penyampaian pesan sesegara mungkin dewasa ini, semangat untuk bercerita dengan lebih jelas sesegera mungkin, seperti diabaikan dalam cara kerja wartawan. Ketika kita meratapi miskinnya kosakata bahasa Indonesia, kata yang sudah begitu lama dikenal banyak yang dilupakan. Kalau pengabaian dan gejala “melupakan” itu terjadi di kalangan wartawan, ia akan memberikan pengaruh buruk terhadap kesadaran dan kemampuan khalayak berbahasa ...
Catatan: Tulisan ini pertama muncul sebagai status di akun Facebook penulis.
Add new comment