Berbagai pengertian berikut ini diperoleh dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Juga ada terminologi yang dipakai/dipahami dalam dunia transportasi serta kendaraan pengangkut.
1. Jarak adalah angka yang menunjukkan seberapa jauh posisi suatu benda dari posisi benda lainnya. Ukurannya adalah ukuran panjang: meter, kilometer, mil.
2. Waktu adalah seluruh rangkaian saat ketika berlangsungnya suatu proses. Ukurannya adalah detik, menit, jam, hari, pekan, bulan, dan seterusnya.
3. Tempuh/menempuh bermakna melalui atau menyusuri.
4. Jarak waktu adalah lamanya --panjang-pendeknya-- waktu antara dua peristiwa.
5. Jarak tempuh adalah jarak yang dapat ditempuh tanpa berhenti oleh kapal (pesawat terbang, dan sebagainya) dengan sejumlah bahan bakar tertentu. Ukurannya adalah ukuran panjang: misalnya meter, kilometer, mil.
6. Waktu tempuh adalah lamanya --panjang-pendeknya-- waktu yang terpakai dalam perjalanan untuk menempuh suatu jarak tertentu. Ukurannya adalah ukuran waktu detik, menit, jam, hari, pekan dan seterusnya.
Rupanya dalam kepala banyak wartawan berbagai pengertian itu tercampur aduk tak keruan, dikawinkan bukan dengan pasangannya, dan melahirkan pengertian yang tidak logis.
Jarak tempuh dinyatakan dengan ukuran waktu.
Kata dengan pengertian tidak logis itu muncul amat sering di media massa, menjadi contoh yang salah yang sangat mungkin ditiru dan dibiasakan orang banyak.
Kapan media massa akan sadar diri dan berhenti menyemai bibit kekeliruan berbahasa di tengah khalayak luas? Tak seorang pun yang tahu, dan jangan pulalah ditanyakan kepada wartawan atau media. Mereka mungkin tak tahu apa yang mereka kerjakan.
Catatan: Tulisan ini pertama muncul sebagai note di akun Facebook Penulis pada tanggal 29 Desember 2016.
Komentar
susah
susah
Terimakasih untuk…
Terimakasih untuk penjelasannya pak.
Bisa menjadi bahan penelitian saya
Tambah komentar baru