Etika Jejaring Sosial Facebook

Tulisan ini awalnya muncul di blog Patahtumbuh yang lama sebelum kami pindah ke sini. Saya merasa perlu untuk mengangkatnya kembali, mengingat masih begitu banyak orang yang tidak mengetahui etika dalam bersosialisasi di facebook. Tulisan di sini mengalami sedikit perubahan tetapi tidak mengubah isi awal.

Januari 2014 menandai 10 tahun hadirnya Facebook, jejaring sosial yang paling banyak digunakan di seluruh dunia, menempati posisi ke-462 pada daftar Fortune 500 sejak bergabung pada bulan Mei 2013. Seperti kata Sheryl Sandber, Chief Operating Officer Facebook pada acara perayaan ulang tahun ke-10 perusahaannya: “Mark Zuckerberg selalu mengatakan Facebook dibentuk bukan hanya sekedar sebagai suatu perusahaan, tapi untuk memenuhi visi menghubungkan dunia.” Tujuannya berhasil. Facebook populer karena mampu membantu mencari jejak teman-teman lama, mengingat ulang tahun teman, menggoda teman dengan melemparkan komentar-komentar ringan atau menjadi ajang diskusi antar teman dari seluruh penjuru dunia.

Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam bersosialisasi via jejaring sosial, khususnya fb, agar semua pihak merasa aman, nyaman dan hubungan dapat tetap terjalin dengan baik:

1. Buatlah akun/profil yang sebenarnya.
Banyak orang yang membuat akun fiktif dengan tujuan negatif seperti menjelek-jelekkan mantan kekasih, mengintip akun orang lain, memajang dagangan, atau alasan lainnya. Untuk tujuan berdagang, sebaiknya gunakan 'facebook for business'. Ada kalanya teman tak enak hati untuk menolak memberi anda ijin menjajakan dagangan di wall-nya. Akibatnya persahabatan jadi terganggu. Tujuan utama orang membuka akun fb umumnya adalah berbagi kabar, agar tetap ada kontak dengan teman yang mungkin karena jarak dan waktu, tidak bisa sering bertemu, bukan untuk belanja.

2. Hati-hati menuliskan data pribadi anda.
Ada kasus seorang wanita menuliskan status single di bagian info pribadi, padahal dia sudah menikah. Mungkin tidak menjadi masalah jika pasangannya tidak ada dalam daftar teman di akun itu. Jangan lupa juga kalau teman-teman anda mungkin juga menjadi teman pasangan anda. Jika merasa tidak nyaman data pribadi dibaca orang lain, kosongkan saja.

3. Sebaiknya tidak menjadikan wall fb sebagai tempat curhat.
Pernyataan-pernyataan yang terlalu pribadi seperti “I miss you so much, can’t wait to kiss you” sebaiknya disampaikan via message saja.

Facebook

Alternatif lain adalah memasukkan teman tertentu ke dalam list tersendiri seperti 'close friends' atau 'acquaintances'. Pada waktu menulis status, kita bisa membatasi siapa yang melihat status kita. Untuk memberitakan kelulusan anak kita dari sekolah, mungkin kita ingin setting status itu untuk 'friends' atau 'family' saja. Bahkan kita bisa setting status kita hanya bisa dilihat oleh orang-orang tertentu dengan memilih 'custom'.

4. Hindari menggunakan kata-kata kasar dan vulgar. Tulisan anda menunjukkan siapa diri anda dan orang jelas kurang bersimpati pada tulisan yang berkesan tidak sopan. Mungkin belum ada radar yang menangkap kata-kata vulgar dalam bahasa Indonesia dari pihak Facebook, tapi kata vulgar dalam bahasa Inggris bisa menyebabkan anda diblok sementara oleh Facebook. Kemungkinan lain adalah anda dilaporkan oleh orang lain yang membaca kata-kata kasar anda.

5. Sebaiknya perkenalkan diri bila ingin pemintaan pertemanan diterima. Setelah menjadi teman, luangkan waktu untuk menyapa.
Jika anda hanya ingin membaca status orang tertentu yang menurut anda selalu menarik, anda bisa 'follow' orang tersebut. Bila anda memberikan pilihan 'follow', anda bisa setting apakah orang yang follow anda bisa memberi komentar pada status anda atau hanya bisa membaca saja.

6. Men-tag artikel, foto, atau link sebaiknya dilakukan pada teman-teman yang memang aktif berhubungan dengan kita. Tidak semua orang senang di-tag. Ada teman yang mengeluh karena di tag dalam foto yang ada gambar mantan pacar. Dia tak ingin terjadi 'kerusuhan' karena pasangannya saat ini bisa melihat foto tersebut. Jika anda mengalami hal ini, anda dapat remove tag atau setting agar setiap tag harus mendapat approval dari anda sebelum muncul di timeline anda.

7. Memasukkan teman ke dalam grup tertentu juga sebaiknya setelah mendapat ijin teman tersebut. Jika anda dimasukkan ke dalam grup yang tidak anda inginkan, anda bisa keluar sendiri dari grup.

Facebook

8. Sebaiknya jangan cantumkan informasi pribadi seperti alamat rumah dan nomor telepon karena kita tidak tahu siapa saja yang dapat melihat halaman facebook kita. Informasi pribadi seperti itu dapat disampaikan via direct message saja jika teman membutuhkan.

9. Kita tidak perlu menjadi juru bicara untuk mewartakan kabar yang bersifat pribadi seperti teman yang sedang sakit, hamil, baru melahirkan, hendak menikah, atau berita lainnya, karena bisa dianggap melanggar privacy. Biarkan teman itu yang mewartakannya sendiri.

10. Hati-hati menggunakan aplikasi check-in place karena bisa saja digunakan oleh orang yang berniat jahat. Selain itu, perhatikan foto yang akan anda upload apakah ada tertulis tanggal pengambilan, jika anda merasa tidak nyaman orang mengetahui kapan foto tersebut diambil, sebaiknya non aktif kan pencantuman tanggal di kamera anda. Bila anda ingin mengunggah foto yang ada tanggalnya, anda bisa meng-crop-nya dulu.

11. Hindari menulis status yang mengandung unsur diskriminasi suku, agama, ras, seksual ataupun orientasi seksual, karena bisa menimbulkan salah persepsi bagi yang membacanya. Hal ini akan merepotkan anda sendiri jika ada pihak yang merasa tersinggung dengan tulisan anda di status atau di komentar.

12. Hindari menanyakan hal-hal yang sensitif dan pribadi di wall atau di kolom komentar seperti:

  • Kawan kita si A sudah janda/duda ya?
  • Bagaimana kabar mantanmu yang ganteng itu?
  • Isterimu tahu ga kamu pernah pacaran dengan si B?

13. Seleksi memilih link yang akan di-share. Jika anda merasa kesal karena seseorang terus menerus share status yang anda tidak sukai seperti politik atau horoskop, tetapi anda tidak ingin menghapus dia dari daftar teman ataupun membloknya, anda bisa pilih 'hide', dengan demikian anda tak akan melihat status-statusnya lagi di wall anda. Selain itu banyak cerita atau gambar yang menggugah hati, tak perlu selalu di share karena sering hanyalah cerita palsu. Dengan tidak sembarangan share, anda tidak memenuhi newsfeed teman dan tidak membantu penyebaran informasi yang tidak benar.

Facebook

14. Jangan pernah mem-bully orang lain di jejaring sosial. Menjelek-jelekkan, menyebar gosip, mengunggah foto teman yang kurang pantas, dan lain sebagainya mempermalukan orang di depan umum. Tidak ada yang akan simpati pada anda karena cyberbullying adalah tindakan yang tidak terpuji. Jangan ikut-ikutan orang lain mencaci maki atau menghakimi seseorang hanya dengan melihat sebuah gambar. Kita tidak tahu kejadian sebenarnya.

15. Jangan terlalu serius membaca status, share, komentar maupun "suka" di facebook. Kalau terlalu serius kita bisa depresi karena banyak yang dalam statusnya memiliki rumah tangga super bahagia, harmonis, tak pernah bertengkar dengan pasangan. Atau sebaliknya, seperti marahan terus, padahal kenyataannya di rumah baik-baik saja.

Facebook

Semoga beberapa tips di atas dapat membantu pertemanan dan kehidupan anda di dunia maya menjadi lebih menyenangkan. Memiliki banyak teman dan hubungan yang terjaga dengan baik adalah aset yang berharga.

SaveSave

Komentar

Selamat Malam, dan salam kenal Bu Lilian Gunawan. Saya mau konsultasi mengenai "cyberbullying" terhadap istri saya. Ada 2 Orang yang selalu menggunakan kesempatan, di setiap ada kesempatan waktu istri saya posting sesuatu, untuk melakukan tindakan "cyberbullying" ini. Walaupun kami sudah memutuskan hubungan pertemanan di Facebook dengan ke-2 orang ini, mereka selalu memposting segala hal yang sifatnya untuk men-diskreditkan istri saya. Hal-hal itu antara lain seperti fitnah dan spam mengenai soal hutang yang tidak pernah dimiliki oleh istri saya. Hal ini sudah sangat mengganggu karena bertujuan untuk membuat kami malu, apalagi ketika masuk dalam akun-akun milik tokoh masyarakat. Kami sudah pernah menegur secara halus dan kekeluargaan, tetapi mereka malah semakin gencar. Pertanyaannya, apakah kami dapat melaporkan dan menindaklanjuti kejadian ini ke pihak berwenang. Berkaitan juga soal Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Demikian pertanyaan kami, terima kasih sebelumnya atas kesediaan ibu memberi pencerahan.

Best Regards,

Edward C. Medi ratoe

Tambah komentar baru

Teks polos

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.

Baca juga tulisan sebelumnya:...

Rose Chen

Hari pertama di Chiang Mai dimulai dengan shopping di Maya Lifestyle Shopping Center...

Rose Chen

Pulau Keelung (Keelung Islet) adalah pulau kecil yang terletak lima kilometer dari...

Rose Chen

Di Taiwan sayur paku sarang burung adalah kegemaran orang lokal. Biasanya mereka tumis dengan...

Rose Chen

Mungkin banyak yang belum pernah makan umbi bunga lily (bunga bakung). Umbi bunga lily bisa...

Rose Chen